Mari simak informasi terbaru berikut ini....








Keputusan pemerintah yang membatalkan rencana mengangkat honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS, membuat Komisi II DPR kecewa. Komisi II yakin, kebijakan tersebut pasti diketahui Presiden Jokowi.

"Saya sangat yakin, presiden tahu dengan pembatalan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. Presiden itu tahu benar denyut nadi Indonesia, jadi tidak mungkin kalau masalah honorer K2 yang besar malah tidak tahu," kata Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman saat memimpin raker‎ dengan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Rabu (20/1/2016).

Dia pun mendorong honorer K2, untuk mempertanyakan masalah ini kepada presiden. "Kalau honorer K2 mau demo, silakan demo ke istana. Tapi jangan sampai membuat kericuhan di sini," tegas Rambe. Sedang anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahla‎n menyatakan, akan memimpin ratusan ribu honorer K2 se -Indonesia untuk demo ke istana. Aksi demo menjadi jalan satu-satunya untuk mendapatkan diskresi presiden.
 
"Kalau pemerintah tidak bisa menyelesaikan masalah ini, saya akan bawa seluruh honorer K2 demo ke Istana.‎ Kita tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut. Dana desa triliunan rupiah yang tidak jelas peruntukannya saja bisa digelontorkan, apalagi untuk mengangkat honorer K2 yang nyata bekerja," serunya yang langsung disambut gegap gempita oleh honorer K2. (Sumber JPNN.COM)

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengungkap bahwa anggaran untuk pengangkatan guru honorer di RAPBN 2016 bukan dicoret, tapi hilang. 
Kalau dicoret menurut Sulistyo, berarti itu dilakukan oleh DPR.
"Faktanya anggaran untuk pengangkatan guru honorer tersebut tiba-tiba hilang dalam RAPBN ketika sudah menjadi APBN," kata Sulistyo, di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Munculnya anggaran pengangkatan guru honorer di RAPBN 2016 lanjut anggota DPD RI asal Jawa Tengah ini, sebagai kompromi dari aksi demo yang digelar oleh guru honorer pada September 2016 di depan Gedung DPR.
"Saya ikut memimpin aksi demo tersebut dan diambil kesepakatan bahwa semua honorer dengan kriteria tertentu diangkat jadi CPNS mulai tahun 2016 hingga 2019 dan anggarannya diajukan dalam RAPBN 2016," ungkapnya.
Karena itu menurut Sulistyo, PGRI sudah menulis surat kepada Presiden Joko Widodo agar anggaran tersebut dimunculkan lagi dalam RAPBN Perubahan 2016. "Kalau hal tersebut tidak dilakukan pemerintah, itu sama saja memaksa guru honorer untuk menggelar aksi demo lagi dalam jumlah yang lebih besar," pungkasnya. (fas/jpnn)

Salam Sejahtera !!!





Apakah anda sudah mendaftar di e-PUPNS? Apa data anda sudah masuk? cek data anda di Profil PNS BKN. PNS yang telah terdaftar biasanya akan terindeks di database BKN.
Menindak lanjuti masalah e-pupns tanggal 5 Januari 2016 kemarin, tentang data yang sudah masuk BKN. 

Untuk itu Anda perlu cek data profil di BKN. Lalu bagaimana cara cek profil PNS ?? Silahkan  Klik disini



1. Masukan NIP Anda Pada Tanda Panah Merah No.1

2. Klik Tampilkan Tanda Panah Merah No.2

Sangat mudah bukan!!! Semoga informasi ini bermanfaat untuk kevalidan data Anda. Profil PNS di BKN biasamya akan terbarui dalam satu tahun sekali dan setelah pendataan e-PUPNS. Pastikan data Anda benar dan Valid.

SALAM SATU NUSA, SATU BANGSA, SATU BAHASA DAN SATU DATA !!







Pada Aplikasi Dapodikdas 4.1.0. dalam fitur Penugasan PTK terdapat Penambahan atau Pembaruan fitur yakni terdapat fitur Tambah/Ubah akun PTK. Melalui fitur ini guru diwajibkan membuat AKUN PTK (berupa username/password). AKUN PTK ini akan digunakan untuk mengakses semua layanan yang dikelola dirjen GTK kementerian pendidikan dan kebudayaan. PTK dapat memiliki akses layanan ke kementerian dengan data username dan password yang ditentukan melalui Aplikasi Dapodikdas.
Caranya adalah melalui fitur Buat/Ubah Akun PTK di menu penugasan  PTK.  Fitur  ini hanya  dapat diakses  oleh PTK  yang memiliki status induk di sekolah. Pastikan pula data email di formulir PTK sudah diisi terlebih dahulu.

Catatan :  Dalam membuat Akun PTK di menu penugasan  PTK

1.  Diharapkan PTK yang bersangkutan yang menentukan dan memasukan password.

2.  Alamat email PTK otomatis akan menjadi nama pengguna (username)

3.  Alamat email PTK wajib valid.

 4.  Fitur ini hanya berlaku bagi PTK dengan satminkal status induk. 

5. User name menggunakan alamat email yang dimiliki PTK yang telah diinput di Dapodik.

Untuk merubah alamat email PTK, bisa dilakukan oleh operator sekolah melalui edit Identitas PTK (Caranya Klik salah satu PTK, kemudian klik Ubah). 

Oleh karena itu:

a) Pada Identitas PTK, semua PTK sebaiknya menggunakan email yang masih aktif

b) Pada Identitas PTK, dilarang menggunakan email orang lain atau email sekolah.

Berdasarkan Buku Manual Aplikasi Dapodikdas 4.1.0 pada halaman 16 dinyatakan bahwa Akun PTK tersebut akan digunakan oleh PTK untuk keperluan transaksi semua Aplikasi yang dikelola oleh Dirjen GTK. Oleh karena itu password yang digunakan dalam pembuatan Akun PTK melalui aplikasi Dapodikdas 4.1.0 diharapkan dibuat sendiri dan diinput sendiri oleh PTK yang bersangkutan.
demikian berita yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat, SALAM SATU DATA


Aplikasi Dapodik Bisa  Unduh Disini