Showing posts with label BERANDA. Show all posts
Showing posts with label BERANDA. Show all posts

Mari simak informasi terbaru berikut ini....








Keputusan pemerintah yang membatalkan rencana mengangkat honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS, membuat Komisi II DPR kecewa. Komisi II yakin, kebijakan tersebut pasti diketahui Presiden Jokowi.

"Saya sangat yakin, presiden tahu dengan pembatalan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. Presiden itu tahu benar denyut nadi Indonesia, jadi tidak mungkin kalau masalah honorer K2 yang besar malah tidak tahu," kata Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman saat memimpin raker‎ dengan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Rabu (20/1/2016).

Dia pun mendorong honorer K2, untuk mempertanyakan masalah ini kepada presiden. "Kalau honorer K2 mau demo, silakan demo ke istana. Tapi jangan sampai membuat kericuhan di sini," tegas Rambe. Sedang anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahla‎n menyatakan, akan memimpin ratusan ribu honorer K2 se -Indonesia untuk demo ke istana. Aksi demo menjadi jalan satu-satunya untuk mendapatkan diskresi presiden.
 
"Kalau pemerintah tidak bisa menyelesaikan masalah ini, saya akan bawa seluruh honorer K2 demo ke Istana.‎ Kita tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut. Dana desa triliunan rupiah yang tidak jelas peruntukannya saja bisa digelontorkan, apalagi untuk mengangkat honorer K2 yang nyata bekerja," serunya yang langsung disambut gegap gempita oleh honorer K2. (Sumber JPNN.COM)

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengungkap bahwa anggaran untuk pengangkatan guru honorer di RAPBN 2016 bukan dicoret, tapi hilang. 
Kalau dicoret menurut Sulistyo, berarti itu dilakukan oleh DPR.
"Faktanya anggaran untuk pengangkatan guru honorer tersebut tiba-tiba hilang dalam RAPBN ketika sudah menjadi APBN," kata Sulistyo, di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Munculnya anggaran pengangkatan guru honorer di RAPBN 2016 lanjut anggota DPD RI asal Jawa Tengah ini, sebagai kompromi dari aksi demo yang digelar oleh guru honorer pada September 2016 di depan Gedung DPR.
"Saya ikut memimpin aksi demo tersebut dan diambil kesepakatan bahwa semua honorer dengan kriteria tertentu diangkat jadi CPNS mulai tahun 2016 hingga 2019 dan anggarannya diajukan dalam RAPBN 2016," ungkapnya.
Karena itu menurut Sulistyo, PGRI sudah menulis surat kepada Presiden Joko Widodo agar anggaran tersebut dimunculkan lagi dalam RAPBN Perubahan 2016. "Kalau hal tersebut tidak dilakukan pemerintah, itu sama saja memaksa guru honorer untuk menggelar aksi demo lagi dalam jumlah yang lebih besar," pungkasnya. (fas/jpnn)

Salam Sejahtera !!!





Apakah anda sudah mendaftar di e-PUPNS? Apa data anda sudah masuk? cek data anda di Profil PNS BKN. PNS yang telah terdaftar biasanya akan terindeks di database BKN.
Menindak lanjuti masalah e-pupns tanggal 5 Januari 2016 kemarin, tentang data yang sudah masuk BKN. 

Untuk itu Anda perlu cek data profil di BKN. Lalu bagaimana cara cek profil PNS ?? Silahkan  Klik disini



1. Masukan NIP Anda Pada Tanda Panah Merah No.1

2. Klik Tampilkan Tanda Panah Merah No.2

Sangat mudah bukan!!! Semoga informasi ini bermanfaat untuk kevalidan data Anda. Profil PNS di BKN biasamya akan terbarui dalam satu tahun sekali dan setelah pendataan e-PUPNS. Pastikan data Anda benar dan Valid.

Demo Honorer di depan gedung DPR  

Jakarta, Puluhan ribu Guru dan Tenaga Honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) turun ke jalan pada Selasa (15/9/2015). Dalam aksi demo ini, para guru dan tenaga kerja honorer memiliki 10 tuntutan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi berusaha untuk menampung berbagai usulan dari FHK2I tersebut.
"Demo itu biasa, tidak apa-apa yang namanya aspirasi sesuatu yang wajar apalagi digelar forum eks honorer K2 dengan damai. Itu sesuatu yang baik dan akan kami dengarkan betul, kami perhatikan betul pendapatnya," kata dia di Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Yuddy mengatakan, akan membawa masalah ini ke rapat kerja di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siang ini. Pihaknya juga bilang telah menyiapkan kebijakan, namun belum bisa dibeberkan sekarang. "Sudah ada, tapi nanti kami bicarakan dengan Komisi II," tuturnya.

Yuddy melanjutkan, kebijakan yang keluar tidak akan berbenturan dengan ketentuan yang berlaku. Kebijakan tersebut mengacu pada UU No 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN).

"Pedoman yang kedua putusan mahkamah konstitusi atas gugatan yang dimintakan sendiri oleh forum honorer K2. Jadi kebijakannya dalam koridor itu," tandas dia.

10 Tuntutan

Sebelumnya, Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, ada sejumlah tuntutan yang akan disuarakan pada Guru dan Tenaga Honorer kepada pemerintah dalam demo hari ini.

Pertama, meminta pemerintah untuk menuntaskan masalah status tenaga honorer di bidang pendidikan, kesehatan dan teknis administrasi lain secara bertahap dengan cara mengangkatnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kebijakan penundaan (moratorium) seleksi penerimaan ASN reguler.

Kedua, meminta pemerintah untuk menaikan upah buruh honorer yang selama ini tidak lebih dari Rp 300 ribu per bulan, yang terkadang dibayarkan setiap tiga bulan sekali. "Kami menuntut upah yang layak agar kami bisa bekerja dengan tenang dan tidak perlu memikirkan permasalahan ekonomi," ujarnya.

Ketiga, massa guru dan tenaga honorer meminta pemerintah untuk menerbitkan regulasi tentang penuntasan honorer K2 menjadi ASN. "Kami mendesak Panja ASN Komisi II DPR serta Kementerian PAN-RB untuk menuntaskan masalah tenaga honorer K2 yang dinyatakan tidak lulus seleksi sebanyak 439,956 orang dengan meningkatkan statusnya menjadi ASN tanpa dilakukan tes ulang," jelas dia.

Keempat, meminta pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dalam APBD di tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta memberikan jaminan kesehatan melalui peserta PBI. "Kami layak untuk mendapatkan jaminan kesehatan tersebut," lanjutnya.

Kelima, tetapkan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) dalam e-formasi ASN. Keenam, mendesak pemerintah untuk mengangkat seluruh guru honorer menjadi ASN.

"Karena di lapangan guru honorer di setiap sekolah itu ada. Dalam satu sekolah setingkat SD setidaknya hanya ada 2-3 guru PNS, sedangkan sisanya adalah honorer. Sehingga terlihat guru honorer sangat diperlukan untuk menopang pendidikan," kata dia.

Ketujuh, meminta pemerintah memberikan kesempatan bagi para guru honorer untuk mendapatkan sertifikasi. Selama ini sistem yang ada menjadi penghambat bagi para guru untuk lolos program sertifikasi. Setiap tahun hanya ada 50 ribu guru yang tersertifikasi, dari total 1,4 juta orang guru.

Kedelapan, menolak adanya ujian kompetensi guru. Hal ini karena hasil dari ujian tersebut digunakan untuk melakukan pemotongan tunjangan profesi.

Kesembilan, menuntut pemerintah menghapus Keputusan Menteri (Kepmen) soal petunjuk teknis (juknis) tunjangan profesi guru. "Selama ini guru swasta dan non-PNS di sekolah negeri terancam tidak mendapatkan tunjungan profesi guru karena adanya Kepmen tersebut," jelasnya.

Kesepuluh, meminta pemerintah mencabut Peraturan Menteria PAN-RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. "Disini guru tidak wajib melaksanakan penelitian dan menulis karya ilmiah sebagai bahan kenaikan pangkat," tandasnya.  Sumber (Liputan6.com)