JAKARTA – Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan soal
penerimaan CPNS tahun 2016. Karena itu, masyarakat harus lebih waspada terhadap
berbagai rumor yang beredar di sejumlah media agar tidak menjadi korban
penipuan.
Pasalnya, di sejumlah daerah banyak beredar informasi menyesatkan soal
penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2016. Rumor itu beredar melalui media sosial
serta media-media lain yang sudah akrab dengan keseharian masyarakat. Tak
jarang rumor itu disampaikan secara berantai melalui group WhatsApp (WA), Black
Berry Massenger (BBM) dan lain
sebagainya.
Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM dan Aparatur
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformai Birokrasi (PANRB) Arizal mengatakan penerimaan CPNS
merupakan kebijakan pemerintah pusat. Prosesnya diawali dari kebijakan pemerintah
pusat soal penerimaan CPNS.
Kemudian, daerah mengusulkan
jumlah formasi yang dibutuhkannya. Setelah itu pemerintah melakukan kajian atas
usulan tersebut. Jika pemerintah membuka penerimaan CPNS, pemerintah daerah
bisa mengusulkan kebutuhan pegawainya. “Tetapi nanti pemerintah yang menentukan
jumlahnya,” kata Arizal, di Jakarta, Jumat (4/3).
Dijelaskan, untuk penyampaian usulan tambahan formasi pegawai,
Kementerian PANRB telah menerapkan aplikasi e-formasi. Dengan aplikasi ini,
bisa terlihat kebutuhan pegawai di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu, metode ini menutup
peluang terjadinya KKN dalam pengajuan usulan tambahan formasi pegawai.
Dari hasil kajian, lanjut Rizal, bisa saja pemerintah tidak menyetujui
usulan formasi di daerah. Kemungkinan besar, pemerintah akan menolak usulan
dari daerah yang belanja pegawainya lebih dari 50 persen APBD, atau lebih besar
dari belanja modal untuk pembangunan masyarakat.
Misalnya, daerah mengusulkan tambahan 1000 CPNS. Setelah melalui kajian,
pemerintah menentukan jabatan mana saja yang menjadi prioritas, sehingga bisa
saja hanya disetujui tambahan 150. “Harus ditempatkan di formasi-formasi
prioritas. Kemudian disampaikan lagi ke Kementerian PANRB. Setelah
ditandatangani Menteri PANRB, akan menjadi dasar dalam tes penerimaan CPNS,”
katanya.
Dia mengatakan tes penerimaan CPNS saat ini menggunakan sistem Computer
Assisted Test (CAT), yang sudah terbukti mampu menutup kecurangan dalam seleksi
CPNS. “Jadi kalau ada oknum yang menjanjikan bisa mengurus tes atau menerima titipan untuk masuk CPNS,
jangan dipercaya. Itu semua hanya membual,” tegas Arizal.
Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian PANRB melaporkan ke Mabes
Polri, 17 situs yang memuat informasi
bohong soal penerimaan CPNS 2016. Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi
Publik Herman Suryatman menduga situs-situs bodong tersebut adalah bagian dari
sindikat untuk menipu masyarakat yang ingin menjadi CPNS.
Dia mengatakan sudah banyak menerima pengaduan dari masyarakat yang telah
tertipu. “Ada yang sudah keluar uang 50 juga sampai 150 juta, bahkan di Jawa
Barat korbannya mencapai seribu orang lebih,” katanya.
Menurut Herman, tindakan itu membuktikan
bahwa pemerintah tidak main-main dalam memberantas percaloan, dan
diharapkan bisa menimbulkan efek jera terhadap pihak-pihak yang berusaha
mengambil keuntungan secara illegal dalam penerimaan CPNS. Karena itu, dia menyerahkan kasus ini kepada Kepolisian untuk
mengungkap secara utuh, baik modus pihak-pihak yang melakukan penipuan dalam
seleksi CPNS. (Sumber: HUMAS MENPANRB)
0 comments:
Post a Comment