JAKARTA – Rabu, 27 Januari 2016 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akhirnya kehabisan kesabaran melihat masih maraknya kabar palsu soal penerimaan CPNS 2016.

Kementerian yang dipimpin Yuddy Chrisnandi mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada pengelola website www.cpns2016.com. Website buatan orang Palembang itu ditengarai menyebarkan informasi pendaftaran CPNS baru 2016 yang meresahkan.

Somasi itu ditujukan kepada ARS selaku kepala redaksi website www.cpns2016.com. Di dalam surat somasinya, website ini mengumumkan berita seolah-olah bakal ada tes CPNS baru 2016 ini.

’’Padahal fakta sesungguhnya adalah, sampai saat ini Kementerian PAN-RB dan BKN belum menyusun jadwal seleksi,’’ kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman kemarin.

Herman mengatakan permintaan dalam somasi itu adalah, pengelola harus segera menutup operasional pemuatan informasi di website www.cpns2016.com. Selain itu Kementerian PAN-RB juga menutut supaya pengelola website itu untuk meminta maaf kepada Kementerian PAN-RB.

Pejabat asal Sumedang itu menuturkan bahwa informasi tentang rekrutmen CPNS baru merupakan isu sensitif di kalangan masyarakat. Sebab masih banyak masyarakat yang mengidamkan untuk bisa menjadi PNS.

Dia khawatir informasi yang menyesatkan tentang CPNS itu bisa dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan melalui penipuan berkedok rekrutmen CPNS baru.


Sampai saat ini Herman mengakui memang belum ada masyarakat yang melapor menjadi korban penipuan. Tetapi pejabat yang hobi mencipta lagu itu mengatakan, pencegahan lebih baik ketimbang sudah ada yang menjadi korban. (Sumber: jpnn.com)

JAKARTA – Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan soal penerimaan CPNS tahun 2016. Karena itu, masyarakat harus lebih waspada terhadap berbagai rumor yang beredar di sejumlah media agar tidak menjadi korban penipuan.

Pasalnya, di sejumlah daerah banyak beredar informasi menyesatkan soal penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun  2016. Rumor itu beredar melalui media sosial serta media-media lain yang sudah akrab dengan keseharian masyarakat. Tak jarang rumor itu disampaikan secara berantai melalui group WhatsApp (WA), Black Berry  Massenger (BBM) dan lain sebagainya.

Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformai Birokrasi  (PANRB) Arizal mengatakan penerimaan CPNS merupakan kebijakan pemerintah pusat. Prosesnya diawali dari kebijakan pemerintah pusat  soal penerimaan CPNS.

Kemudian,  daerah mengusulkan jumlah formasi yang dibutuhkannya. Setelah itu pemerintah melakukan kajian atas usulan tersebut. Jika pemerintah membuka penerimaan CPNS, pemerintah daerah bisa mengusulkan kebutuhan pegawainya. “Tetapi nanti pemerintah yang menentukan jumlahnya,” kata Arizal, di Jakarta, Jumat (4/3).

Dijelaskan, untuk penyampaian usulan tambahan formasi pegawai, Kementerian PANRB telah menerapkan aplikasi e-formasi. Dengan aplikasi ini, bisa terlihat kebutuhan pegawai di setiap Satuan Kerja Perangkat  Daerah (SKPD). Selain itu, metode ini menutup peluang terjadinya KKN dalam pengajuan usulan tambahan formasi pegawai.

Dari hasil kajian, lanjut Rizal, bisa saja pemerintah tidak menyetujui usulan formasi di daerah. Kemungkinan besar, pemerintah akan menolak usulan dari daerah yang belanja pegawainya lebih dari 50 persen APBD, atau lebih besar dari belanja modal untuk pembangunan masyarakat.

Misalnya, daerah mengusulkan tambahan 1000 CPNS. Setelah melalui kajian, pemerintah menentukan jabatan mana saja yang menjadi prioritas, sehingga bisa saja hanya disetujui tambahan 150. “Harus ditempatkan di formasi-formasi prioritas. Kemudian disampaikan lagi ke Kementerian PANRB. Setelah ditandatangani Menteri PANRB, akan menjadi dasar dalam tes penerimaan CPNS,” katanya.

Dia mengatakan tes penerimaan CPNS saat ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang sudah terbukti mampu menutup kecurangan dalam seleksi CPNS. “Jadi kalau ada oknum yang menjanjikan bisa mengurus tes  atau menerima titipan untuk masuk CPNS, jangan dipercaya. Itu semua hanya membual,” tegas Arizal.

Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian PANRB melaporkan ke Mabes Polri,  17 situs yang memuat informasi bohong soal penerimaan CPNS 2016. Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman menduga situs-situs bodong tersebut adalah bagian dari sindikat untuk menipu masyarakat yang ingin menjadi CPNS.

Dia mengatakan sudah banyak menerima pengaduan dari masyarakat yang telah tertipu. “Ada yang sudah keluar uang 50 juga sampai 150 juta, bahkan di Jawa Barat korbannya mencapai seribu orang lebih,” katanya.


Menurut Herman, tindakan itu membuktikan  bahwa pemerintah tidak main-main dalam memberantas percaloan, dan diharapkan bisa menimbulkan efek jera terhadap pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan secara illegal dalam penerimaan CPNS. Karena itu, dia  menyerahkan kasus ini kepada Kepolisian untuk mengungkap secara utuh, baik modus pihak-pihak yang melakukan penipuan dalam seleksi CPNS. (Sumber: HUMAS MENPANRB)

JAKARTA - Pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran belanja pegawainya lebih besar daripada anggaran pembangunan, tidak boleh merekrut pegawai negeri sipil baru. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak akan menyetujui pengajuan tambahan PNS.

"Kalau belanja pegawai di APBD sudah lewat lima puluh persen, kemungkinan tidak akan dipenuhi permintaannya dalam pengajuan formasi CPNS," kata Asisten Deputi bidang Perumusan Kebijakan  Pengadaan  SDM dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Arizal, di Jakarta, Jumat (4/3).

Dia mengatakan masyarakat harus mendapat manfaat lebih besar lewat anggaran pembangunan. Jika kebutuhan jumlah pegawai terus dipenuhi, anggaran yang dipakai untuk pembangunan bagi kepentingan masyarakat semakin berkurang. “Nanti masyarakat akan bertanya-tanya, kok APBD tidak dipakai bangun jalan atau jembatan, tetapi hanya dipakai untuk bayar gaji pegawai pemda saja,” katanya.

Menurutnya jika belanja pegawai lebih besar, tidak adil untuk masyarakat. “Misalnya dalam sebuah daerah yang penduduknya 400 ribu, ada 15 ribu PNS. Nah tidak akan adil jika lebih dari separuh APBD, digunakan hanya untuk 15 ribu PNS. Sedangkan masyarakat yang lebih banyak, hanya kebagian lebih kecil,” paparnya.

Dia membeberkan, masih ada sejumlah daerah yang belanja pegawainya lebih dar 50 persen dari total APBD. Bahkan ada juga yang lebih dari 60 persen. Pada penerimaan CPNS 2014 lalu, kata Arizal,  ada sejumlah daerah yang tidak disetujui permintaan tambahan pegawai barunya oleh Kementerian PANRB. “Walaupun dia usulkan jumlah pegawai, tetapi karena sudah kelebihan, tidak kita setujui,” ujarnya.

Dikatakan, daerah yang belanja pegawainya sudah besar, seharusnya menata kembali organisasi pemerintahannya. Kalau daerah tersebut tetap merasa kurang pegawai, itu artinya ada penempatan dan jabatan yang tidak efektif. “Jangan sampai penempatan orang itu asal ada jabatan saja, tetapi kerjanya juga harus jelas,” paparnya.


Dia mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan agar belanja pembangunan dalam APBD lebih besar dari belanja pegawainya. Untuk saat ini, kata Arizal, rata-rata belanja pegawai mencapai 33,8 persen. “Presiden ingin ini menjadi 25 persen saja,” katanya. (Sumber: HUMAS MENPANRB)


ADA KABAR BURUK UNTUK PNS LULUSAN SD, SMP, SMA



Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,,, Salam Sejahtera rekan-rekan guru semua dan selamat datang disitus infopendidikanterkini2016 yang pada hari ini akan membagaikan informasi mengenai, Kualitas PNS di Indonesia masih banyak yang berada di bawah standar kompetensi. Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Apara‎tur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, ada 39 persen PNS yang kemampuannya di bawah rata-rata.

Karena itu, mereka menjadi target rasionalisasi PNS. Saat ini, jumlah PNS pusat dan daerah mencapai 4,517 juta.

"‎Target rasionalisasi adalah PNS yang pendidikannya SMA, SMP, dan SD. Selain pendidikannya rendah, kompetensinya juga kurang," kata Setiawan, Minggu (28/2).

Dia menyebutkan, PNS di instansi daerah yang lulusan SMA sebanyak 26,5 persen. Sedangkan SMP serta SD
masing-masing 1,9 dan 1,2 persen.‎ Sementara itu, PNS lulusan SMA di pusat mencapai 26,3 persen. Sedangkan lulusan SMP serta SD mencapai 1,8 dan 1,1 persen.

"Target pemerintah, yang menjadi PNS minimal lulusan diploma. Saat ini jumlah PNS daerah yang mengenyam pendidikan diploma 23 persen dan 13,9 persen di pusat," tambah Setiawan.

Untuk lulusan S1, PNS daerah sebanyak 43,9 persen. Sedangkan di pusat mencapai 42,4‎ persen. Sementara itu, PNS lulusan S2 di pusat sekitar 13,2 persen. Sedangkan daerah mencapai 3,5 persen. Di sisi lain, lulusan S3 untuk PNS pusat 1,26 persen dan daerah 0,03 persen.

(Sumber : http://www.jpnn.com/ )





Rencana rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) yang dibuat pemerintah melalui kementerian pendayagunaan aparatur negara reformasi dan birokrasi (KemenPAN-RB) mendapat kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Yuswandi A Temenggung selaku Sekjen Kemendagri mengingatkan kepada KemenPAN-RB untuk lebih berhati-hati  dalam menerapkan suatu kebijakan, salah satunya di wacana program rasionalisasi PNS ini. Dijelaskannya, selama ini masih ada daerah yang sulit dijangkau mengalami kekurangan pegawai negeri. Jangan sampai rasionalisasi itu menimpa daerah tersebut. "Kalau memang kelebihan atau penumpukan tenaga bisa dilakukan pensiun dini. ‎Saya kira perlu dilakukan (pensiun dini) tapi last resort (cara terakhir)," ungkap Yuswandi di ruang kerjanya, hari Rabu (16/03/2016).


Dirinya menambahkan bahwa agar tidak ada yang menjadi korban dari kebijakan yang diterapkan, diharuskan melihat pemetaan secara menyeluruh dan utuh. Hal ini merupakan penataan PNS dengan reformasi birokrasi. "Jangan-jangan placement (penempatan) yang tidak tepat. Katakanlah kita punya 100 tenaga tapi menempatkannya gak pas, akan menyebabkan satu sisi kekurangan tenaga dan lainnya kelebihan," kata Alumnus Fakultas Pertanian Universitas Lampung tahun 1981 itu.

Yuswandi memaparkan, penyiapan sumber daya aparatur yang cakap memang dituntut karena adanya kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, Pemerintah Daerah (Pemda) harus memiliki peta tentang kemampuan atau kompetensi bagi PNS yang bekerja. "Artinya pemerintah perlu melakukan pemetaan kompetensi yang ada. Kemudian, baru di cek mana lebih dan kurang. Kalau lebih bisa mutasi dengan capacity building (penguatan lembaga‎)," tuturnya.


‎Selain itu, dirinya mengatakan bahwa penataan reformasi birokrasi juga perlu menerapkan rapid assessment sebagai metode penilaian yang dilakukan untuk mengukur kompetensi, kinerja dan kualifikasi. Dirinya juga menyarankan untuk fokus terhadap pemetaan kompetensi PNS terlebih dahulu, mengacu kepada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. "Tentu kita juga lakukan pemetaan di pemda maupun pusat. Bahkan, dinas-dinas," tutupnya
Assalamu'alaikum rekan-rekan guru semua, Kepergian Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo untuk selama-lamanya meninggalkan duka yang mendalam bagi dunia pendidikan Indonesia.

                                                            KETUA Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo

Pria kelahiran Banjarnegara, 12 Februari 1962 itu selama ini dikenal sebagai sosok yang memperjuangkan hak-hak guru. Terutama soal tunjangan profesi guru (TPG) dan juga vokal dalam memperjuangkan masalah guru honorer.

Sebelum meninggal dunia pada Senin 14 Maret 2016, Sulistyo masih aktif memperjuangkan nasib dua guru honorer. Pada Jumat 11 Maret 2016 lalu, ia masih mengunjungi seorang guru honorer kategori 2 (K2) Mashudi yang ditahan Polda Metro Jaya.

Mashudi yang merupakan guru
honorer asal Brebes itu ditahan karena mengirim pesan singkat (SMS) kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi. "Bagian Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PB PGRI mendampingi sdr. Mashudi di Polda Metro Jaya. PGRI wajib hukumnya memperjuangkan & mmbela anggotanya termasuk Sdr. Mashudi guru honorer K2 asal Brebes," tulis Sulistyo dalam akun Twitter miliknya @sulistyo_PGRI pada 11 Maret 2016 lalu.

Dia juga ikut memperjuangkan nasib guru honorer asal Nusa Tenggara Timur, Meliyati Tameo. Guru honorer K2 SD Oefafi NTT tersebut dipecat kepala sekolah karena mempertanyakan honor per bulan sebesar Rp 250.000, yang tidak dibayarkan selama tiga tahun.

"Permasalahan guru honorer memerlukan kemauan politik untuk menyelesaikannya. Berikan solusi dengan sejumlah alternatif agar jelas," tulis Sulistyo dalam akun Twitter miliknya, tertanggal 12 Maret 2016, yang menjadi kicauan terakhirnya di media sosial tersebut.


Sulistyo meninggal dunia pada Senin 14 Maret 2016sekitar pukul 11.00 WIB. Sulistyo meninggal dunia di usia 54 tahun di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintoharjo, Jakarta.
Cara Daftar Google Adsense Indonesia Agar Cepat Diterima
 

Google Adsense adalah salah satu program PPC (Pay Per Click) yang paling banyak digemari oleh publisher Indonesia untuk memonetize situs mereka. Sejak Google Adsense mendukung website berbahasa Indonesia tahun 2012 yang lalu, banyak sekali blogger Indonesia yang mendaftarkan blog mereka di Google Adsense. Sayangnya, untuk menjadi member dan mendapatkan penghasilan dari Google Adsense itu bukan hal yang mudah. Bahkan ada yang kesulitan tentang cara daftar Google Adsense, padahal sebenarnya cara mendaftar di program PPC Google ini tidak sulit juga sih.

Banyak blogger yang sudah mendaftar, namun tidak semua diterima menjadi publisher di Google Adsense. Ini karena  website atau blog yang didaftarkan tidak memenuhi kriteria yang diharapkan oleh Google. Pihak Google Adsense menginginkan website/ blog yang menjadi publisher mereka adalah situs-situs yang berkualitas dan memenuhi aturan (TOS) mereka.

Kalau dulu, cara daftar Google Adsense itu sangat mudah. Tapi seiring pertumbuhan dan perkembangan internet, Google Adsense sudah melakukan banyak perubahan pada layanan mereka dan disesuaikan dengan perkembangan yang ada. Membuat sebuah blog ala kadarnya dan diisi dengan konten yang sangat “dangkal”, lalu mendaftarkannya di Google Adsense adalah sebuah tindakan yang sia-sia karena pasti tidak akan diterima.

Lalu bagaimana cara mendaftar Google Adsense agar cepat diterima? Keunikan, nilai jual, dan originalitas sebuah website adalah syarat yang sangat penting agar diterima oleh Google Adsense. PPC ini adalah program periklanan yang sama halnya dengan program periklanan lainnya. Mereka tentunya menginginkan website yang menayangkan iklan mereka bisa memberikan promosi atau pemasaran yang baik bagi para pengiklan. Sebenarnya proses mendaftarnya sangat mudah, tapi untuk bisa diterima pada program PPC Google ini, Anda harus memperhatikan beberapa hal penting.

Pelajari lebih lanjut cara mendaftar di Google Adsense

Sebelum mendaftar, sebaiknya Anda memperhatikan beberapa hal penting berikut ini agar peluang diterima lebih besar:

1. Membuat Konten Yang Unik di Situs Anda

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, originalitas sebuah ide atau konten di dalam website Anda adalah nilai penting bagi Google Adsense. Mereka memperhatikan apakah konten di dalam sebuah website bermanfaat bagi orang lain atau tidak.

Sebenarnya konten-konten di internet itu banyak yang membahas topik yang sama. Namun, cara penyajiannya atau cara penulisannya yang berbeda. Misalnya, Anda menulis tentang “cara menanam bunga Mawar”, tentunya ada banyak konten di situs lain yang membahas tentang ini. Namun, cara menuliskan konten dan cara menyajikannya di blog Anda pasti berbeda dengan konten di blog orang lain. Nah, kalau konten Anda adalah hasil copy paste dari sumber lain, kemungkinan besar situs Anda tidak akan disetujui untuk ikut program PPC Google Adsense.

2. Perhatikan Umur Situs Yang Didaftarkan

Sebaiknya jangan terlalu terburu-buru untuk mendaftarkan blog Anda untuk Google Adsense karena mereka memperhatikan umur website, jumlah konten, jumlah pengunjung, page view, dan lain-lain. Bila Anda saat ini memiliki blog yang sudah berumur 6 bulan, sudah diisi banyak konten, dan memiliki unique visitor yang stabil, ini bisa meyakinkan pihak Google Adsense bahwa blog Anda adalah tempat yang baik untuk memasang iklan.

3. Perhatikan Jumlah Konten Di Website/ Blog Anda

Jumlah konten adalah salah satu faktor penting agar diterima di Google Adsense. Saya kurang yakin berapa jumlah konten minimun di dalam sebuah website agar bisa diterima, tapi menurut saya pribadi akan lebih mudah diterima bila website kita memiliki banyak konten. Saya pribadi menyarankan untuk membuat minimal 60 konten artikel sebelum mendaftar di Google Adsense.

Untuk situs berbentuk blog, sebaiknya Anda rajin meng-update konten di dalam blog Anda karena ini bisa mempengaruhi penilaian dari pihak Google. Blog yang sering di-update oleh pemiliknya tentunya akan memiliki peluang lebih baik diterima oleh Google Adsense dibandingkan dengan blog yang jarang sekali di-update.

4. Gunakan Blogger.com atau YouTube.com

Nah, ini sangat penting untuk kita perhatikan. Jika Anda sudah memiliki domain dan hosting sendiri, maka peluang untuk diterima oleh Google Adsense akan lebih besar, tentunya dengan memperhatikan poin-poin sebelumnya. Namun, jika Anda ingin menggunakan domain & hosting gratis, dan ingin menjadi publisher Google Adsense, maka sebaiknya Anda menggunakan Blogger.com.

Google Adsense tidak bisa dipasang pada blog yang dibuat dengan WordPress.com, baik itu subdomain di WordPress ataupun domain sendiri yang menggunakan free hosting di WordPress. Ini adalah kebijakan (TOS) dari pihak WordPress.com sendiri, bisa dibaca Di SINI. Blogger.com adalah layanan blog gratis yang diberikan oleh pihak Google. Tentunya ini keuntungan tersendiri bagi mereka yang menggunakannya karena selama ini pihak Google selalu memberikan kesempatan pada para pengguna Blogger.com untuk memonetize blog mereka dengan program Google Adsense.

Jika Anda tidak ingin membuat blog, masih ada cara lain, yaitu melalui YouTube.com. Tentunya Anda harus punya beberapa konten video original yang di-upload ke YouTube.com. Video ini harus memiliki views yang cukup banyak agar bisa diterima di program Google Adsense.

5. Informasi Pendukung

Ada baiknya situs Anda dilengkapi dengan halaman informasi pendukung, misalnya halaman About, Privacy Policy, Kontak, TOS. Ini akan membuat situs Anda terlihat serius dan memperhatikan pengunjung blog Anda.

Pelajari lebih lanjut cara mendaftar di Google Adsense

Konten yang Anda buat tidak harus “luar biasa” agar diterima oleh Google Adsense. Yang terpenting adalah menyajikan konten yang bermanfaat bagi orang lain dan tentunya ditulis dengan cara yang unik, bukan hasil meng-copy konten orang lain. Ada banyak blogger yang memiliki penghasilan rutin dari iklan Google Adsense di blog mereka, mulai dari ratusan hingga ribuan dollar per bulan. Nah, kalau Anda ingin memonitize website/ blog Anda dengan cara memasang iklan, Google Adsense salah satu program PPC yang harus Anda pertimbangkan.



Akreditasi sekolah/madrasah bertujuan untuk menilai kelayakan program dan/atau satuan pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). BAN-S/M adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap, terencana, dan terukur maka pemerintah melaksanakan Akreditasi Sekolah.

Akreditasi sekolah/madrasah mulai tahun 2009 dilaksanakan menggunakan kriteria dan perangkat akreditasi yang mengacu pada delapan komponen Standar Nasional Pendidikan baik untuk satuan pendidikan SD/MI (Permendiknas Nomor 11 Tahun 2009), SMP/MTs (Permendiknas Nomor 12 Tahun 2009), SMK/MAK (Permendiknas Nomor 13 Tahun 2009), maupun SMA/MA (Permendiknas Nomor 52 Tahun 2008). 

Cara pengecekan status akreditasi sekolah serta nilai akreditasi sekolah/madrasah untuk semua jenjang dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK maupun SLB dapat dilakukan via online.

Untuk SD, SMP, SMA
(cara ini berlaku untuk SD SMP dan SMA)
Silakan kunjungi alamat web BAN di sini  

Setelah itu, klik Jenjang, kemudian Klik SD/MI NASIONAL / SD/MI NASIONAL sudah terakreditasi Klik SMA/MA sudah terakreditasi atau
klik  SD/MI NASIONAL Belum terakreditasi / SMA/MA Belum terakreditasi  

Setelah itu Pilih Provinsi tempat tinggal kalian, Pilih kabupaten/kota tempat tinggal kalian, pilih Tipe sekolah kalian, Pilih status sekolah kalian, dan kemudian klik Tampilkan.
maka akan ditampilkan nama-nama sekolahnya

 
Tahapan-tahapan yang perlu diperhatikan dalam pengisian Riwayat Pekerjaan adalah :

1. harus di entrikan setiap terjadinya mutasi mulai dari Penempatan awal / Pangkat awal / Pendidikan awal sampai penempatan terakhir / pangkat terakhir / Pendidikan terakhir .. ....

2. untuk pengisian TST nya bisa di lihat SK mutasi ...

3. TTD adalah pejabat yg menanda tangani SK tersebut, contoh Sekretaris Daerah Kab. Karawang jadi bukan nama Personilnya



Nomor registrasi Guru (NRG) merupakan salah satu syarat yang harus di miliki guru untuk penerbitan SK Dirjen Sertifikasi, karena meskipun sudah memiliki sertifikat pendidik, jika guru tersebut belum memiliki NRG maka mustahil SKTP (Surat keputusan Tunjangan Profesi) bisa di terbitkan.

Cara terbaru pengusulan NRG Tahun 2016 ini adalah dengan melengkapi Biodata dan Berkas sebagai berikut :

  •   Nama

  •  NUPTK

  • No.Peserta Sertifikasi

  • Tahun Sertifikasi

  • Mapel Sertifikasi

  • Tanggal Lahir

  •  NPSN

  • Sekolah Induk

  • Jenjang

  • Kabupaten/Kota

  • Provinsi

  • Kementerian

Dengan melampirkan :

  1. Scan Asli Sertifikat Pendidik 
  2. Scan Asli Ijazah S1 
  3. Scan Asli Sk Penugasan di Sekolah 
  4. Bagi guru yang mutasi dari Kemenag ke kemdikbud harus melampirkan surat keterangan penghentian pembayaran tunjangan sertifikasi dari kemenag. 
  5. Di Usulkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat

Bagi Guru Guru baru yang lulus PLPG, maka informasi ini tidak di perlukan karena NRG bagi guru yang baru lulus PLPG akan di berikan secara otomatis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Pengusulan NRG di perlukan bagi guru-guru lulus PPGJ kuota tahun sebelumnya atau guru pindahan dari kemenag yang sampai saat ini belum memiliki NRG.


 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005  Tentang Guru Dan Dosen secara tegas menyatakan bahwa guru sebagai tenaga profesional berfungsi meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Program  subsidi  tunjangan  fungsional (STF)  adalah program pemberian subsidi kepada guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS)  yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, dan  melaksanakan  tugas mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai  dan mengevaluasi peserta didik  serta memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan

Secara umum  pemberian  Tunjangan Fungsional  kepada  GBPNS bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru sehingga penghasilan yang diterima sebagai GBPNS dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya serta sebagai penghargaan kepada guru yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Pada Tahun 2016 ini Tunjangan Fungsional berganti istilah menjadi Insentif Guru Bukan PNS, bedanya terletak kepada besaran Dana yang di terima, Jika Tunjangan Fungsional besaran Dana yang diterima 300 ribu/bulan, Maka Insentif Guru Bukan PNS tergantung kepada jumlah Jam yang di bebankan, semakin besar jam yang ampu tentu semakin besar insentif yang akan di terima.

Kriteria Penerima Tunjangan Fungsional/Insentif Guru Non PNS Tahun 2016 :
1.      Guru yang Sudah memiliki NUPTK
2.      Terdata di Aplikasi Dapodik
3.      Di utamakan bagi guru yang memiliki masa kerja minimal 10 Tahun
4.      Guru tetap Bukan PNS di sekolah negeri, Sekolah daerah dan Sekolah masyarakat (Yayasan) yang belum di Sertifikasi.
5.      Minimal memiliki Ijazah S1 atau D-IV
6.      Khusus untuk Guru Bantu, minimal D2 dan memiliki Nomor Induk Guru Bantu (NIGB)
7.      Beban Kerja 24 Jam, kecuali untuk Guru yang bertugas di daerah Khusus, atas dasar pertimbangan kepentingan Nasional, dan guru berkeahlian Khusus;
8.      Diutamakan Guru yang mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan kualifikasi akademiknyayang di buktikan melalui surat keterangan dari kepala sekolah dan telah di verifikasi/disahkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota

Agar Masuk Sebagai Nominasi Maka Pengenterian data di Dapodik Haruslah Benar, maka perhatikan :

1.      TMT Pengangkatan Sebagai Guru
2.      Pengisian JJM di Pembelajaran (Rombel)
3.      Status Kepegawaian
4.      Riwayat Pendidikan

meski Masa Kerja belum mencukupi, Jika Kuota yang ada masih tersedia, maka akan di prioritaskan Guru yang memiliki masa kerja paling lama dan mengampu beban mengajar lebih banyak.

Aplikasi penghitungan Usia siswa










Download Aplikasi Penghitungan Data Usia Siswa Otomasis    Download

Inilah langkah-langkah yang harus diambil jika guru harus mutasi dari satu sekolah kesekolah lain didalam kabupaten yang sama. Pada kesempatan kali ini akan saya bahas mengenai mutasi guru dari satu sekolah kesekolah lain pada jenjang yang sama di kabupaten yang berbeda.

Sekali lagi ditegaskan bahwa prosedur ini hanyalah untuk kepentingan tunjangan profesi, tidak berhubungan dengan administrasi lainnya pada bagian kepegawaian di kabupaten/kota dan sekolah asal maupun tujuan pada jenjang dikdas. Untuk administrasi lainnya harus mengikuti prosedur standar yang berlaku.

    Pastikan SK Mutasi dari bagian kepegawaian sudah ditangan
    Bawa SK Mutasi tersebut pengelola tunjangan profesi dikabupaten asal untuk dimutasikan juga datanya di sistem tunjangan profesi.
    Serahkan foto Copy SK Mutasi kepengelola tunjangan profesi
    Laporkan pula SK Mutasinya ke kepala sekolah asal dan operator sekolah di sekolah asal agar menonaktifkan datanya diaplikasi dapodik
    Setelah semua urusan disekolah asal selesai, laporkan SK mutasi tersebut ke kepala sekolah baru dan operator sekolah baru agar datanya bisa dimasukan dalam aplikasi dapodik.
    Bawa Foto copy SK Mutasi dan berkas lainnya yg berkenaan dengan administrasi mutasi ke pengelola tunjangan profesi dikabupaten baru untuk memastikan bahwa mutasinya sudah disistem tunjangan profesi sudah dilakukan dikabupaten asal. Jika ternyata datanya belum dimutasikan dari tempat asal maka hubungi pengelola tunjangan dikabupaten/kota asal untuk mengusulkan mutasi ke kabupaten/kota yang baru.
    Pastikan bahwa data anda sudah terdaftar disekolah baru pada lembar info guru http://223.27.144.195:8082/info.php selambat-lambatnya satu bulan setelah SK Mutasi diterima.
    Ulangi langkah 6 untuk memastikan bahwa data anda sudah berada di kabupaten/kota yang baru

Sekali lagi ditegaskan bahwa prosedur ini hanyalah untuk kepentingan tunjangan profesi, tidak berhubungan dengan administrasi lainnya pada bagian kepegawaian di kabupaten/kota dan sekolah asal maupun tujuan pada jenjang dikdas. Untuk administrasi lainnya harus mengikuti prosedur standar yang berlaku.

Untuk bahasan selanjutnya akan di ulas masalah mutasi guru yang sudah terbit SKTPnya.

Nomor Registrasi perpustakaan hanya diisi untuk Prasarana yang memiliki jenis prasarana :
a. Perpustakaan
b. Perpustakaan Multimedia 



Nomor Registrasi perpustakaan didapat dari website resmi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia denga alamat KLIK DISINI. Caranya adalah sebagai berikut :

  •  Akses alamat website KLIK DISINI lalu akan muncul halaman utama website Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
  •   Pilih menu Aplikasi NPP



Pilih Registrasi NPP Baru Bila belum terdaftar dan isi table pendataan dibawah ini lalu simpan

 




Setelah Registrasi silahkan cek Perpustakaan anda dengan memasukkan nama Perpustakaan yang anda daftarkan tadi.

  •  Pada aplikasi NPP pilih menu Profille Perpustakaan 

  •   Cari NPP dengan memasukan nama perpustakaan di kolom Pencarian